Penelitian ini bertujuan menganalisis perspektif ekoteologi Islam dalam kearifan lokal masyarakat Kajang, memetakan penelitian terdahulu, serta mengidentifikasi implikasinya terhadap pengembangan pendidikan lingkungan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis library research melalui telaah literatur terhadap berbagai jurnal ilmiah, buku akademik, dan hasil penelitian terkait ekoteologi Islam, pendidikan lingkungan, dan kearifan lokal masyarakat Kajang yang terbit pada periode 2020–2026. Analisis data dilakukan secara deskriptif-kritis dengan menekankan integrasi teori, temuan penelitian, dan identifikasi research gap. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai adat masyarakat Kajang seperti kamase-masea, penghormatan terhadap hutan adat, prinsip kehati-hatian dalam pemanfaatan sumber daya alam, serta larangan eksploitasi lingkungan memiliki keselarasan dengan konsep ekoteologi Islam seperti tauhid, khalifah, amanah, dan mizan. Kearifan lokal tersebut membentuk sistem etika lingkungan berbasis spiritualitas dan kolektivitas sosial yang berfungsi menjaga keberlanjutan ekologis masyarakat. Penelitian ini juga menemukan bahwa nilai-nilai ekologis masyarakat Kajang memiliki relevansi kuat terhadap pengembangan pendidikan Islam ekologis melalui integrasi nilai religius, budaya lokal, dan kesadaran lingkungan dalam proses pembelajaran. Penelitian ini berimplikasi pada pentingnya rekonstruksi pendidikan Islam yang tidak hanya berorientasi pada aspek ritualistik, tetapi juga responsif terhadap isu lingkungan hidup berbasis nilai budaya dan spiritualitas lokal. Penelitian selanjutnya direkomendasikan untuk mengembangkan studi empiris mengenai implementasi pendidikan Islam berbasis ekoteologi masyarakat adat dalam konteks lembaga pendidikan formal maupun nonformal.
Copyrights © 2026