Kemampuan dua bahasa perlu diimbangi dengan pemahaman analisis kontrastif untuk menghindari terjadinya kesalahan (interferensi). Tujuan penelitian ini yaitu, (1) mendeskripsikan bentuk analisis kontrastif bahasa Minangkabau dan bahasa Indonesia dalam proses afiksasi, (2) mendeskripsikan bentuk analisis kontrastif bahasa Minangkabau dan bahasa Indonesia dalam proses reduplikasi, dan (3) menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bahasa Indonesia di SMA. Metode yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data kepustakaan dan wawancara terencana-terstruktur, serta teknik pemeriksaan keabsahan data yaitu triangulasi penyidik. Hasil penelitian ini menunjukkan ada 49 data yang terdiri dari 7 afiksasi bahasa Minangkabau, 4 afiksasi bahasa Indonesia, 16 reduplikasi bahasa Minangkabau, dan 22 reduplikasi bahasa Indonesia, sehingga dapat disimpulkan bahwa terdapat persamaan dan perbedaan antara bahasa Minangkabau dan bahasa Indonesia dalam proses afiksasi dan reduplikasi yang dapat dimanfaatkan untuk menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran bahasa Indonesia di SMA, khususnya pelajaran teks debat di kelas X dengan Kompetensi Dasar (KD) 4.12 Mengembangkan isi teks debat berkaitan dengan bidang pekerjaan secara lisan dan tulis.
Copyrights © 2026