Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Konselingng lintas budaya dengan pendekatan Rational Emotive Behavior Therapy (REBT) dalam membantu Konseling yang mengalami krisis identitas budaya akibat konflik sistem kekerabatan dan penolakan sosial dari keluarga besar. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus terhadap seorang mahasiswi berusia 23 tahun berlatar belakang etnis campuran Minangkabau dan Jawa. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara Konselingng, observasi perilaku, dan analisis dinamika psikologis Konseling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Konseling mengalami tekanan emosional berupa rasa minder, kecemasan sosial, overthinking, penarikan diri, dan perilaku nonverbal menunduk akibat pengalaman penolakan terselubung dari keluarga besar pihak ayah. Pendekatan REBT digunakan untuk membantu Konseling mengidentifikasi dan mengubah keyakinan irasional yang berkembang akibat konflik budaya tersebut. Teknik yang digunakan meliputi disputing irrational beliefs, cognitive reframing, validasi emosi, self acceptance, dan latihan asertif. Hasil intervensi menunjukkan adanya perubahan positif berupa meningkatnya penerimaan diri, berkurangnya kecemasan sosial, serta meningkatnya keberanian Konseling dalam berinteraksi dengan keluarga besar. Penelitian ini menunjukkan bahwa Konselingng lintas budaya sangat penting diterapkan dalam masyarakat multikultural Indonesia agar konselor mampu memberikan layanan yang sensitif terhadap nilai budaya Konseling.
Copyrights © 2026