Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kualitas pelayanan dan kemudahan penggunaan e-system coretax terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan di KPP Pratama Sidoarjo Barat. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih adanya kendala dalam administrasi perpajakan, meskipun pemerintah telah mengembangkan sistem perpajakan berbasis digital untuk mempermudah pelayanan kepada wajib pajak. Kendala tersebut meliputi kualitas pelayanan yang belum optimal serta pemanfaatan e-system coretax yang belum maksimal oleh wajib pajak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik pengumpulan data melalui penyebaran kuesioner kepada 99 responden yang ditentukan menggunakan rumus Slovin. Data penelitian dianalisis menggunakan uji statistik untuk mengetahui pengaruh parsial dan simultan antar variabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, sedangkan kemudahan penggunaan e-system coretax tidak berpengaruh signifikan secara parsial terhadap kepatuhan wajib pajak. Namun demikian, secara simultan kualitas pelayanan dan kemudahan penggunaan e-system coretax berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Temuan penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan menjadi faktor yang lebih dominan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pelayanan, kejelasan informasi, serta responsivitas petugas pajak perlu terus dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan.
Copyrights © 2026