Gampong Lam Asan merupakan salah satu gampong yang terletak di Mukim Ateuk, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar. Gampong Lam Asan belum memiliki peta desa digital sehingga sering menghadapi permasalahan dalam administrasi wilayah akibat ketiadaan batas administratif yang terdokumentasi dengan baik. Peta desa digital memiliki peran penting dalam mendukung proses perencanaan pembangunan dan pengelolaan wilayah dengan memaksimalkan potensi Gampong Lam Asan. Pengabdian ini bertujuan untuk menyusun peta administrasi Gampong Lam Asan, Kabupaten Aceh Besar guna mengimplementasikan Teknologi Geospasial Untuk Penguatan Tata Ruang sebagai dasar pembangunan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Implementasi teknologi geospasial dalam pemetaan desa merupakan bentuk turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011. Adapun metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini dari empat tahapan utama yaitu persiapan dan observasi awal, pengumpulan data, penyusunan peta, dan sosialisasi hasil. Kegiatan pengabdian masyarakat telah menghasilkan peta digital administrasi Gampong Lam Asan yang mencakup informasi geospasial utama seperti batas administrasi gampong, batas dusun, lokasi rumah penduduk, jaringan jalan, tataguna lahan dan fasilitas umum seperti kantor desa. Hasil kegiatan diserahkan dalam dua bentuk, yaitu (1) peta digital (soft copy) dalam format shapefile dan PDF map layout, serta (2) peta cetak (hard copy) yang menampilkan informasi geospasial. Kegiatan pengabdian masyarakat ini memberikan sejumlah dampak positif bagi Gampong Lam Asan dan tim pengabdian. Dampak yang paling signifikan bagi Gampong Lam Asan adalah tersedianya dokumen spasial terbaru sehingga mampu meningkatkan efisiensi tata kelola. Pengabdian ini harapannya menjadi prototipe untuk pengabdian di gampong lain. Pengabdian ini juga menjadi titik awal bagi peneliti megimplementasikan teknologi geospasial sebagai bentuk nyata implementasi tridarma perguruan tinggi, khususnya bidang geologi dalam penataan ruang. Peneliti juga berharap kedepannya terjadi kolaborasi multi-sektoral antara akademisi, gampong dan Pemerintah sehingga menjadi program kolaborasi berkelanjutan.
Copyrights © 2026