Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran atlet futsal terhadap bahaya judi online, khususnya di kalangan generasi muda yang rentan terhadap pengaruh perkembangan teknologi digital. Kegiatan dilaksanakan dalam rangkaian silaturahmi Ramadhan atlet futsal Pora Lhokseumawe pada tanggal 16 Maret 2026 di Lhokseumawe. Metode yang digunakan adalah penyuluhan dengan pendekatan partisipatif melalui penyampaian materi, diskusi interaktif, dan sesi tanya jawab. Peserta kegiatan berjumlah 40 orang yang terdiri atas atlet futsal, pengurus organisasi, pelatih, serta tokoh pemuda setempat. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai bentuk, dampak, serta risiko hukum dari praktik judi online. Tingkat antusiasme peserta yang tinggi tercermin dari keterlibatan aktif dalam diskusi, yang mengindikasikan bahwa materi yang disampaikan relevan dengan kondisi yang mereka hadapi. Selain itu, kegiatan ini berhasil menumbuhkan kesadaran kritis dan sikap preventif terhadap praktik judi online. Peserta juga diharapkan mampu berperan sebagai agen perubahan dalam menyebarkan informasi serta membangun kesadaran di lingkungan sekitarnya. Secara keseluruhan, kegiatan ini memberikan kontribusi positif dalam upaya pencegahan judi online di kalangan generasi muda melalui pendekatan edukatif yang partisipatif. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan lanjutan yang lebih sistematis dan berkelanjutan guna memperluas dampak serta meningkatkan efektivitas program pengabdian kepada masyarakat.
Copyrights © 2026