Penelitian ini mengkaji pemberdayaan perempuan nelayan di Kelurahan Pattingalloang, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, melalui perspektif Asset-Based Community Development (ABCD) yang dikembangkan oleh Kretzmann dan McKnight (1993). Pendekatan deskriptif kualitatif digunakan, dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi yang melibatkan lima belas informan yang dipilih secara purposif, terdiri atas perempuan nelayan, tokoh masyarakat, aparat pemerintah lokal, dan fasilitator LSM. Penelitian ini memetakan tujuh aset komunitas aset manusia, alam, fisik, sosial, ekonomi, budaya, dan spiritual serta menganalisis bagaimana aset-aset tersebut dimobilisasi untuk pemberdayaan ekonomi perempuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perempuan nelayan di Pattingalloang memiliki aset yang signifikan namun belum dimanfaatkan secara optimal, termasuk keterampilan tradisional dalam pengolahan ikan, jaringan sosial berbasis kekerabatan yang kuat, serta kedekatan strategis dengan Pelabuhan Tradisional Paotere. Namun demikian, mobilisasi aset masih terhambat oleh keterbatasan akses terhadap modal, infrastruktur fisik yang tidak memadai, serta norma gender yang membatasi perempuan pada peran ekonomi informal.
Copyrights © 2026