Penelitian ini bertujuan menganalisis aktualisasi nilai-nilai budaya oriental dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam perspektif manajemen pemerintahan modern. Penelitian dilatarbelakangi oleh masih adanya kesenjangan antara nilai konstitusional dan praktik tata kelola pemerintahan di Indonesia, seperti korupsi, lemahnya integritas birokrasi, dan rendahnya kualitas pelayanan publik. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain konseptual-normatif melalui studi kepustakaan terhadap literatur governance, administrasi publik, dan konstitusi. Analisis data dilakukan menggunakan qualitative content analysis dan thematic analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai budaya oriental dalam Pembukaan UUD 1945 memiliki relevansi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis etika, integritas, dan keadilan sosial. Penelitian ini mengembangkan konsep SMART Governance yang terdiri atas Self-Driven, Motivation, Action, Responsible Regulation, dan Team Collaboration sebagai model tata kelola pemerintahan berbasis nilai konstitusional dan budaya lokal. Model ini berkontribusi dalam mendukung reformasi birokrasi dan penguatan pelayanan publik di Indonesia.
Copyrights © 2026