Jurnal Ilmiah Fenomena
Vol 20 No 01 (2026): MEI

Rekontruksi Pertanggungjawaban Hukum Atas Konten Deepfake Berbasis Artificial Intelligence Dalam Perspektif Hukum Pidana Dan Undang-Undang

Ibrahim, Muhammad Yusuf (Unknown)
Agustin, Ananda Dila (Unknown)
Permaisuri, Delafia Dayu (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 May 2026

Abstract

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah melahirkan fenomena deepfake, yaitu teknologi manipulasi digital berbasis algoritma deep learning yang mampu menciptakan konten audio-visual sintetis dengan tingkat realisme tinggi. Meskipun memiliki potensi positif dalam bidang seni dan hiburan, deepfake juga membuka ruang penyalahgunaan, khususnya dalam tindak pidana pencemaran nama baik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana pengguna teknologi deepfake dalam konteks hukum pidana Indonesia, serta mengkaji urgensi reformulasi kebijakan pidana sebagai respons terhadap perkembangan teknologi tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan doktrinal, melalui studi terhadap peraturan perundang-undangan seperti KUHP dan UU ITE, serta literatur hukum dan teknologi AI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun tindak pencemaran nama baik telah diatur dalam KUHP dan UU ITE, belum terdapat pengaturan khusus terhadap bentuk-bentuk kejahatan digital berbasis AI, sehingga menimbulkan kekosongan hukum dan kendala dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, diperlukan reformulasi kebijakan pidana yang meliputi kriminalisasi eksplisit terhadap penyalahgunaan deepfake, perluasan pertanggungjawaban pidana, serta penguatan instrumen pembuktian digital. Reformulasi ini bertujuan untuk menjamin perlindungan terhadap kehormatan, privasi, dan hak asasi manusia dalam ruang digital, sekaligus memastikan bahwa sistem hukum pidana Indonesia adaptif terhadap kemajuan teknologi yang disruptif

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

fenomena

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah FENOMENA terbit pertama kali tahun 2007, dengan frekwensi 2 kali setahun pada bulan Mei dan November, Jurnal ini memuat tulisan yang berupa artikel, hasil penelitian yang ada hubungannya dengan bidang hukum. Kami tertarik dengan topik yang terkait secara umum dengan masalah Hukum di ...