Literasi dan numerasi merupakan kompetensi dasar yang menentukan kemampuan peserta didik dalam memahami informasi, menyelesaikan masalah, serta beradaptasi dengan perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi. Artikel ini bertujuan menganalisis kebijakan pendidikan yang berfokus pada penguatan literasi dan numerasi sebagai strategi pembangunan sumber daya manusia masa depan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi pustaka dan analisis kebijakan. Data dikaji dari dokumen kebijakan pendidikan, laporan asesmen, hasil studi internasional, serta materi perencanaan pendidikan. Hasil kajian menunjukkan bahwa penguatan literasi dan numerasi perlu dilakukan melalui transformasi asesmen, integrasi lintas kurikulum, peningkatan kapasitas guru, pemerataan akses belajar, serta penyediaan lingkungan belajar yang literat. Namun, implementasi kebijakan masih menghadapi tantangan seperti miskonsepsi literasi dan numerasi, kesenjangan digital, perbedaan kapasitas sekolah, dan budaya belajar yang berorientasi pada nilai. Oleh karena itu, kebijakan perlu diarahkan pada pembelajaran berbasis data, penguatan kompetensi guru, dan pemerataan layanan pendidikan agar literasi dan numerasi menjadi dasar peningkatan kualitas SDM Indonesia.
Copyrights © 2026