Pengabdian masyrakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha bakso di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten mengenai pentingnya penerapan prinsip produk halal dalam usaha makanan. Metode kegiatan ini dilakukan melalui wawancara langsung, melaksanakan pre-test (tahapan awal), menyampaikan edukasi mengenai halal, dan melaksanakan post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman mengenai konsep halal kepada tiga pelaku usaha bakso di Desa Cilanggar, Kaduhejo, dan Maja. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan. Peningkatan pelaku usaha pertama sebesar 21%, pelaku usaha kedua sebesar 36%, dan pelaku usaha ketiga sebesar 18%. Sebelum dilakukan edukasi, pelaku usaha hanya mengetahui bahwa halal adalah alat dan bahan yang digunakan harus bersih, terdapat pelaku usaha yang belum mengetahui lembaga yang membuat sertifikat halal, dan membeli bahan baku dari produsen yang belum jelas status kehalalannya. Setelah dilakukan edukasi, pelaku usaha sudah mengetahui konsep halal lebih dalam, mengetahui lembaga yang membuat sertifikat halal, proses pembuatan harus bersih, serta membeli bahan utama dari produsen terpercaya. Kegiatan ini sangat efektif dalam membangun kesadaran dan motivasi pelaku usaha bakso untuk menerapkan prinsip halal dan mendorong mereka untuk mengajukan sertifikat halal bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan mampu mengembangkan usaha bakso.
Copyrights © 2026