Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bentuk dan dinamika partisipasi politik mahasiswa di era digital dengan meninjau prinsip-prinsip etika politik Islam. Di tengah pesatnya arus informasi di media sosial, mahasiswa menempati posisi strategis sebagai agen perubahan yang mampu mengawasi kebijakan publik melalui platform digital. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah studi pustaka dengan pendekatan normatif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perspektif Islam, partisipasi politik bukan sekadar hak sipil, melainkan bagian dari implementasi kewajiban amar ma’ruf nahi munkar. Mahasiswa diharapkan mampu memanfaatkan teknologi informasi untuk menyuarakan keadilan, namun tetap berpijak pada nilai-nilai kejujuran (shiddiq), tanggung jawab (amanah), dan penyampaian informasi yang santun (tabligh) guna menghindari penyebaran hoaks dan polarisasi identitas. Digitalisasi memberikan ruang luas bagi aktivisme mahasiswa, namun tantangan berupa algoritma media sosial, ruang gema, dan pengawasan digital memerlukan literasi politik yang berbasis pada nilai-nilai spiritual. Simpulan penelitian ini menegaskan bahwa partisipasi politik mahasiswa di era digital harus menjadi sarana ijtihad kontemporer untuk mewujudkan kemaslahatan umat di ruang publik virtual, yang dikonseptualisasikan dalam kerangka etis “Digital Taqwa”.
Copyrights © 2026