Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) merupakan salah satu bentuk layanan publik yang berbasis digital dengan tujuan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam pengelolaan badan hukum. Kegiatan pengabdian ini dilakukan melalui program magang di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat pada sektor Administrasi Hukum Umum (AHU). Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan aplikatif dan partisipatif melalui dokumentasi, observasi, serta keterlibatan langsung mahasiswa dalam proses administrasi pelayanan badan hukum. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa implementasi sistem AHU Online berhasil meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi dalam pelayanan kepada masyarakat. Mahasiswa berkontribusi dalam pelayanan meja AHU, pengecekan dokumen awal, penyampaian informasi layanan, serta aktivitas koordinasi dan sosialisasi hukum. Walaupun masih ada tantangan seperti masalah sistem dan rendahnya tingkat literasi digital masyarakat, pelayanan AHU di Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB secara keseluruhan telah mencerminkan pelayanan publik yang berkualitas, responsif, dan fokus pada kebutuhan masyarakat.
Copyrights © 2026