Penelitian ini bertujuan menganalisis peran perempuan sebagai agen perubahan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui perspektif budaya, sosial, dan psikologis dengan menggunakan metode studi literatur dan analisis SWOT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa korupsi merupakan fenomena multidimensional yang tidak dipengaruhi jenis kelamin, sementara perempuan memiliki potensi besar dalam menanamkan nilai integritas melalui keluarga, organisasi, dan masyarakat. Meskipun masih menghadapi hambatan budaya patriarki dan keterbatasan akses, pemberdayaan perempuan dapat memperkuat gerakan anti korupsi serta mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Copyrights © 2026