Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial
Vol 4 No 1 (2026): Januari-Juni 2026

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENILAI PUBLIK: PERSPEKTIF HUKUM PROFESI DI INDONESIA

Ananda, Fauzan (Unknown)
Ginting, Salmon (Unknown)
Pandiangan, Roni (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 May 2026

Abstract

Perkembangan sektor ekonomi dan pembangunan di Indonesia mempengaruhi kebutuhan akan jasa penilai publik yang semakin vital. Meskipun profesi ini memiliki peran strategis, perlindungan hukum yang ada masih belum cukup memadai, mengingat ketidakpastian hukum yang dihadapi oleh penilai publik dalam menjalankan tugasnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji urgensi perlindungan hukum bagi penilai publik dan bagaimana perspektif hukum profesi dapat mempertegas hak bagi profesi penilai publik untuk mendapatkan perhatian yang setara dengan profesi lainnya sesuai apa yang merupakan hak dasar yang dijamin oleh Undang Undang Dasar 1945. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, menganalisis peraturan yang ada dan membandingkannya dengan pengaturan di negara lain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum yang ada saat ini tidak cukup memberikan perlindungan terhadap penilai publik, mengakibatkan ketidakpastian dan risiko hukum yang besar. Kesimpulannya, diperlukan undang-undang khusus yang mengatur profesi penilai publik untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih jelas dan komprehensif, serta untuk menjaga independensi dan akuntabilitas profesi ini dalam mendukung pembangunan ekonomi yang adil dan berkelanjutan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

sultanadam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial adalah Jurnal yang memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat, politik dan ilmu ...