Penelitian Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Gresik periode 2020–2024 menggunakan pendekatan rasio keuangan daerah yang meliputi rasio kemandirian, ketergantungan fiskal, desentralisasi fiskal, efektivitas, efisiensi, dan pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif. Data yang digunakan berupa data sekunder dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kabupaten Gresik tahun 2020–2024 yang diperoleh dari BPPKAD Kabupaten Gresik. Analisis data dilakukan menggunakan analisis rasio keuangan daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio kemandirian keuangan daerah berada pada kategori sedang hingga tinggi dengan rata-rata 75,77%, sedangkan rasio ketergantungan fiskal masih tergolong tinggi dengan rata-rata 45,39%. Rasio desentralisasi fiskal berada pada kategori sedang sebesar 34,23%. Rasio efektivitas PAD tergolong efektif dengan rata-rata 90,22%, sementara rasio efisiensi menunjukkan kondisi tidak efisien sebesar 112,82%. Rasio pertumbuhan PAD menunjukkan tren positif namun fluktuatif dengan rata-rata 10,91%. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa kinerja keuangan Kabupaten Gresik secara umum cukup baik, terutama pada aspek kemandirian dan efektivitas, namun masih perlu peningkatan pada efisiensi dan pengurangan ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat. Temuan ini diharapkan menjadi referensi bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan PAD, memperkuat kemandirian fiskal, dan meningkatkan efisiensi manajemen keuangan daerah secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026