Perdagangan ilegal satwa liar di Indonesia masih tinggi sehingga pemerintah melakukan penyelamatan melalui penegakan hukum dan mendirikan Lembaga Konservasi Ex-Situ sebagai tempat penitipan sementara. Namun, upaya ini belum sepenuhnya berhasil karena angka kematian satwa masih tinggi. Kematian burung mencapai 90% pada 2023 dan 56% pada 2024 di Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur Jakarta. Burung kakaktua, sebagai satwa dilindungi yang sering diperdagangkan secara ilegal, menjadi prioritas perlindungan. Upaya penyelamatan satwa liar memerlukan kompetensi khusus agar dapat menekan angka kematian. Kompetensi pengelola merupakan salah satu hambatan dalam pengelolaan satwa liar di instansi pemerintah. Penelitian ini menganalisis lima kompetensi yaitu kompetensi taksonomi, medis, perilaku, hukum dan logistik. Tujuan penelitian adalah menganalisis penyebab belum optimalnya kompetensi pengelola burung kakaktua, dan merumuskan strategi pengembangan kompetensi pengelola burung kakaktua. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan wawancara mendalam untuk mengidentifikasi kesenjangan kompetensi pengelola dan merumuskan strategi pengembangan kompetensi pengelola melalui analisis SOAR. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi pengelola satwa liar belum mencapai tingkat optimal disebabkan belum adanya pelatihan taksonomi, medis, perilaku, dan logistik dan terbatasnya pelatihan hukum terbaru dan turunan, serta belum adanya desain pengembangan kompetensi yang berkelanjutan. Strategi mengembangkan kompetensi pengelola satwa liar dilakukan melalui magang dan benchmarking ke lembaga konservasi yang telah berhasil dalam pengelolaan satwa liar, koordinasi dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan guna mendesain dan menyelenggarakan program pelatihan secara berkelanjutan serta melakukan kegiatan sosialisasi, seminar, dan workshop melalui kerja sama lintas instansi. Illegal wildlife trade in Indonesia remains a high-level threat, placing responsibility on the government to conduct wildlife rescue operations through law enforcement mechanisms. One such effort involves the establishment of Ex-Situ Conservation Institutions, which function as temporary shelters for confiscated wildlife. However, these rescue initiatives have not achieved optimal outcomes, as mortality rates remain high. Data from the Tegal Alur Wildlife Rescue Center in Jakarta indicate that bird mortality reached 90% in 2023 and 56% in 2024, highlighting persistent management challenges. Cockatoos, as protected species frequently targeted in illegal trade, are a priority for conservation efforts. Effective wildlife management requires specialized competencies, yet managerial capacity within government institutions remains a critical constraint. This study examines five key competencies of wildlife managers: taxonomy, medical, behavioral, legal, and logistical. The research aims to identify the underlying causes of suboptimal competency among cockatoo managers and to formulate strategies for improvement. A qualitative approach was employed, using in-depth interviews to assess competency gaps and explore practical solutions. The SOAR (Strengths, Opportunities, Aspirations, Results) framework was applied to develop strategic recommendations. Findings reveal that competencies among wildlife managers remain insufficient, particularly in taxonomy, medical care, animal behavior, and logistics. In addition, legal knowledge is limited and not consistently updated, while structured and sustainable competency development programs are lacking. To address these challenges, the study recommends implementing internship and benchmarking programs with successful conservation institutions, strengthening collaboration with training centers to design continuous professional development programs, and enhancing cross-agency coordination through outreach, seminars, and workshops.
Copyrights © 2025