Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Tinjauan Hukum Islam terhadap Pertimbangan Hakim pada Putusan Nomor 187/Pdt.G/2024/PA.Smi dalam Perkara Perceraian KDRT

Fazrin, Nur Kurnia Awali (Unknown)
Prahasti Suyaman (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 May 2026

Abstract

Perkawinan bertujuan membentuk keluarga yang harmonis, namun dalam praktiknya sering diwarnai konflik yang berujung pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perceraian. Kondisi ini menuntut adanya pertimbangan hakim yang komprehensif dalam memutus perkara agar mampu memberikan keadilan dan perlindungan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 187/Pdt.G/2024/PA.Smi terkait perceraian akibat KDRT serta meninjaunya dalam perspektif hukum Islam. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan, dokumentasi, dan analisis putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim didasarkan pada fakta persidangan, keabsahan alat bukti termasuk bukti elektronik, serta ketentuan hukum positif dan hukum Islam. Hakim tidak hanya menilai aspek formal, tetapi juga mempertimbangkan keadilan substantif dan perlindungan terhadap korban. Selain itu, penetapan nafkah iddah dan mut’ah mencerminkan pemenuhan hak-hak perempuan pasca perceraian. Dari perspektif hukum Islam, putusan tersebut sejalan dengan prinsip keadilan, kemaslahatan, dan pencegahan kemudaratan. Dengan demikian, pertimbangan hakim dalam perkara ini mencerminkan integrasi antara hukum positif dan nilai-nilai syariah dalam mewujudkan keadilan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...