Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Influencer atas Endorsement Menyesatkan dalam Hukum Perlindungan Konsumen

Jhosef Deniro Tampubolon (Unknown)
Kiki Kristanto (Unknown)
Satriya Nugraha (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 May 2026

Abstract

Perkembangan teknologi digital yang pesat telah mendorong transformasi signifikan dalam praktik pemasaran, khususnya melalui pemanfaatan media sosial sebagai sarana promosi. Dalam konteks ini, influencer muncul sebagai aktor kunci yang memiliki kemampuan memengaruhi preferensi dan keputusan konsumsi masyarakat melalui konten yang dipublikasikan. Aktivitas endorsement yang dilakukan influencer menjadi strategi pemasaran yang efektif karena dinilai lebih personal, persuasif, dan memiliki tingkat kepercayaan tinggi dari pengikutnya. Namun, di sisi lain, praktik tersebut tidak jarang mengandung informasi yang tidak akurat, klaim berlebihan, atau bahkan menyesatkan, sehingga berpotensi merugikan konsumen baik secara ekonomi maupun kesehatan. Kondisi ini menimbulkan persoalan hukum, khususnya terkait dengan batasan tanggung jawab influencer dalam menyampaikan informasi komersial kepada publik.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis pertanggungjawaban pidana influencer atas endorsement yang bersifat menyesatkan dalam perspektif hukum perlindungan konsumen di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, dengan mengkaji Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta ketentuan perbuatan melawan hukum dalam KUHPerdata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa influencer dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila terbukti menyebarkan informasi yang tidak benar atau menyesatkan dan menimbulkan kerugian bagi konsumen. Namun, pengaturan hukum yang ada masih bersifat umum dan belum secara spesifik mengatur influencer, sehingga menimbulkan kekosongan norma dan kendala dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang lebih komprehensif untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan maksimal bagi konsumen.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...