Opini publik di media sosial memiliki pengaruh signifikan dalam menjaga integritas penegakan hukum pidana karena menjadi platform bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi sekaligus memantau proses hukum sehingga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, namun di sisi lain opini yang tidak terkendali juga berpotensi menimbulkan tekanan terhadap aparat penegak hukum yang dapat memengaruhi keputusan dan proses penegakan hukum; metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang mengkaji bahan pustaka atau data sekunder melalui penelusuran peraturan perundang-undangan dan literatur terkait dengan permasalahan yang diteliti; hasil penelitian menunjukkan bahwa opini publik di media sosial memiliki dua sisi dalam penegakan hukum pidana, yakni dapat mendorong transparansi, mengawasi kinerja aparat, serta mempercepat respons terhadap dugaan pelanggaran, tetapi juga dapat memunculkan fenomena trial by social media yang membentuk persepsi bersalah sebelum proses hukum berlangsung serta menekan aparat sehingga berpotensi mengganggu independensi penyidikan, penuntutan, dan peradilan, sehingga meskipun opini publik berkontribusi positif melalui fungsi pengawasan sosial (social control) yang mendorong transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas serta mempercepat evaluasi internal dan memperkuat komitmen profesional, pada saat yang sama opini publik juga memiliki implikasi negatif karena dapat mendorong aparat hukum mengambil keputusan yang tidak objektif dan berpotensi mengkompromikan integritas penegakan hukum dalam mewujudkan keadilan
Copyrights © 2026