Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Kajian Yuridis Terhadap Pertanggung Jawaban Pidana Pelaku Cyberbullying Berdasarkan Hukum Positif Di Indonesia

Putri, Sophia Diana (Unknown)
Sari, Junita Dewi Indah (Unknown)
Prameswari, Diva (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 May 2026

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong pergeseran interaksi remaja ke ruang digital, yang di satu sisi memberikan kemudahan komunikasi, namun juga memunculkan masalah serius berupa perundungan siber. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta dianalisis secara kualitatif berdasarkan bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku perundungan siber cenderung memiliki motif untuk merendahkan dan menimbulkan tekanan emosional pada korban. Selain itu, pengaturan hukum terkait perundungan siber di Indonesia masih bersifat umum dan belum diatur secara komprehensif, sehingga menimbulkan kekaburan norma dan ketidakpastian hukum. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan hukum yang lebih jelas, tegas, dan spesifik dalam mengatur perundungan siber di Indonesia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...