QOSIM: Jurnal Pendidikan, Sosial & Humaniora
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Diskresi Penahanan Tersangka Dan Kebutuhan Standar Pembatasan Dalam Hukum Acara Pidana

Prasetyo Budi Wicaksana (Universitas Muhammadiyah Purwokerto)
Calista Reynasa (Universitas Muhammadiyah Purwokerto)



Article Info

Publish Date
18 May 2026

Abstract

Penahanan merupakan salah satu bentuk upaya paksa yang paling sensitif dalam hukum acara pidana karena membatasi kebebasan seseorang sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Persoalan muncul ketika penahanan diperlakukan sebagai langkah yang wajar setelah seseorang ditetapkan sebagai tersangka, padahal asas praduga tak bersalah menuntut perlakuan hukum yang tetap menghormati status belum bersalah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji problem diskresi penahanan terhadap penerapan asas praduga tak bersalah dalam hukum acara pidana Indonesia. Penelitian ini juga bertujuan merumuskan standar pembatasan penahanan berbasis prinsip due process of law, necessity, dan proportionality. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum diperoleh dari peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, artikel jurnal, dan dokumen hukum yang berkaitan dengan penahanan serta hak tersangka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa problem utama penahanan tidak terletak pada ketiadaan norma, melainkan pada lemahnya standar pengujian terhadap alasan subjektif penahanan. Frasa kekhawatiran melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana masih membuka ruang diskresi yang luas bagi aparat. Setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, penahanan perlu ditempatkan sebagai upaya paksa yang terbatas, disertai alasan konkret, pengujian substansial melalui praperadilan, dan pertimbangan terhadap alternatif non-penahanan. Penelitian ini menunjukkan bahwa pembatasan diskresi aparat diperlukan agar asas praduga tak bersalah bekerja sejak tahap awal proses pidana.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

qosim

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

QOSIM: Jurnal Pendidikan, Sosial & Humaniora dengan e-ISSN 2987-713X (online) p-ISSN 3025-5163 (cetak) dan Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal multidisiplin dan akses terbuka peer-reviewed dengan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Jurnal QOSIM: Jurnal Pendidikan, Sosial & ...