Krisis abrasi dan alih fungsi pesisir Pantura Jawa menunjukkan meningkatnya kerusakan ekologis akibat pembangunan yang tidak berkelanjutan, eksploitasi pesisir, dan lemahnya kebijakan lingkungan. Penelitian ini bertujuan menganalisis krisis tersebut dalam perspektif maqāṣid al-syarī‘ah dan ijtihad lingkungan Islam. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan filosofis melalui studi kepustakaan terhadap al-Qur’an, hadis, literatur maqāṣid, jurnal ilmiah, serta data BRIN. Analisis dilakukan menggunakan metode maṣlaḥah mursalah dan sadd al-dharī‘ah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerusakan pesisir bertentangan dengan prinsip ḥifẓ al-nafs, ḥifẓ al-māl, dan ḥifẓ al-nasl, sehingga perlindungan lingkungan perlu diposisikan sebagai bagian dari ḥifẓ al-bī’ah melalui konsep Eco-Maqāṣid Framework
Copyrights © 2026