IPSSJ
Vol. 3 No. 05 Mei (2026): Integrative Perspectives of Social and Science Journal

LEGALISASI WASIAT DIGITAL BERBASIS SMART CONTRACT DAN KEWAJIBAN PLATFORM EXCHANGE KRIPTO DALAM MENGATASI KRISIS HUKUM PERDATA DI INDONESIA

Rayi Kharisma Rajib (Unknown)
Marta Syifa (Unknown)
Abyan Farras Adilano (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 May 2026

Abstract

Pertumbuhan masif investor aset kripto Indonesia yang melampaui 20 juta orang pada tahun 2024 melahirkan persoalan hukum perdata yang krusial: bagaimana aset digital diwariskan ketika pemiliknya meninggal dunia? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan komparatif untuk mengkaji pengaturan pewarisan aset digital dalam KUH Perdata, mengidentifikasi hambatan yuridis penyebab digital inheritance crisis, serta merumuskan rekonstruksi solusi hukum yang ideal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 499, 833, dan 874 KUHPerdata tidak mampu menjangkau karakteristik khas aset kripto yang terdesentralisasi dan berbasis kriptografi, sehingga menciptakan kekosongan norma yang serius. Tiga solusi ditawarkan: (1) rekonstruksi konsep benda KUH Perdata untuk mengakomodasi aset digital; (2) legalisasi wasiat digital berbasis smart contract; dan (3) kewajiban hukum platform exchange terhadap ahli waris. Penelitian ini merekomendasikan pembentukan lex specialis waris aset digital sebagai terobosan legislasi mendesak di Indonesia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

ojs

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media Public Health Social Sciences

Description

Integrative Perspectives of Social and Science Journal (IPSSJ) dengan E-ISSN 3064-4011 merupakan sebuah jurnal ilmiah nasional yang mempublikasikan artikel hasil penelitian multidisiplin di berbagai bidang ilmu, seperti ilmu sains, teknik, pendidikan, ilmu sosial humaniora, bahasa/linguistik, ...