IPSSJ
Vol. 3 No. 05 Mei (2026): Integrative Perspectives of Social and Science Journal

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN HAK PEKERJA DALAM SISTEM OUTSOURCING BERDASARKAN UNDANG -UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA

I Kadek Yudi Arya Anggara, Ida Bagus Sudarma Putra, Ni Komang Sudarningsih (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 May 2026

Abstract

Penelitian ini membahas perlindungan hukum terhadap hak pekerja dalam sistem outsourcing setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Fokus penelitian diarahkan pada pengaturan hukum outsourcing, pelaksanaan perlindungan hak pekerja, serta kesesuaian perlindungan hukum dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum. Metode penelitian menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, jurnal ilmiah, dan doktrin hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan regulasi outsourcing memberikan fleksibilitas lebih besar bagi perusahaan dalam penggunaan tenaga kerja outsourcing. Pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pekerja outsourcing masih menghadapi berbagai hambatan, terutama terkait penggunaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu secara berulang, rendahnya kepastian kerja, dan lemahnya pengawasan ketenagakerjaan. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan pengawasan guna mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi pekerja outsourcing.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

ojs

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media Public Health Social Sciences

Description

Integrative Perspectives of Social and Science Journal (IPSSJ) dengan E-ISSN 3064-4011 merupakan sebuah jurnal ilmiah nasional yang mempublikasikan artikel hasil penelitian multidisiplin di berbagai bidang ilmu, seperti ilmu sains, teknik, pendidikan, ilmu sosial humaniora, bahasa/linguistik, ...