Penelitian ini merangkum eksistensi dan peran madrasah dalam memajukan pendidikan Islam di Indonesia melalui telaah literatur terdokumentasi. Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam yang telah melewati dinamika historis menunjukkan kemampuan beradaptasi dengan konvergensi kurikuler nasional dan ciri khas keagamaan, sehingga eksistensinya tetap relevan dalam membentuk sumber daya manusia berakhlak religius sekaligus siap berkompetisi secara global. Kebijakan nasional, terutama SKB 3 Menteri dan perumusan kebijakan kurikulum, memperkuat posisi madrasah sebagai bagian dari Sistem Pendidikan Nasional yang setara dengan sekolah umum, meskipun tetap memunculkan tantangan terkait mutu pembelajaran umum di madrasah dan keseimbangan antara mata pelajaran agama dengan umum. Peran strategis madrasah meliputi penyiapan lulusan yang mampu melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi, peningkatan mutu kurikulum, serta kontribusi terhadap integrasi identitas Islam dalam pendidikan nasional, sebagaimana didorong berbagai kajian kebijakan dan innovasi sekolah Islam terpadu maupun madrasah berbasis pesantren. Penelitian ini menegaskan pentingnya reposisi, reaktualisasi, dan penguatan kapasitas madrasah untuk menghadapi era pendidikan 4.0 tanpa mengurangi esensi keislamannya, serta menyarankan kajian empirik lanjut mengenai implementasi kebijakan dan dampaknya terhadap mutu lulusan.
Copyrights © 2026