Jurnal Abdimas Indonesia : Jurnal Abdimas Indonesia
Vol. 5 No. 4 (2025)

Sosialisasi UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai Upaya Meningkatkan Kesadaran Hukum di SMK Negeri 6 Kota Kupang

Mary Grace Megumi Maran (Universitas Katolik Widya Mandira)
Dwityas Witarti Rabawati (Universitas Katolik Widya Mandira)
Yohanes Leonardus Ngompat (Universitas Katolik Widya Mandira)
Genoveva Sumanti (Universitas Katolik Widya Mandira)
Natalia Sylviana Dewi (Universitas Katolik Widya Mandira)
Yoachina Da Cunha Fernandes (Universitas Katolik Widya Mandira)
Kinanti Rambu Nuning Hermin Hudayati (Universitas Katolik Widya Mandira)



Article Info

Publish Date
08 Oct 2025

Abstract

Permasalahan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia termasuk di wilayah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Korban dan pelaku dalam TPKSpun tidak memandang usia, tidak hanya terjadi pada orang dewasa, melainkan terjadi juga pada anak-anak. UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah diundangkan sejak Tahun 2022. Namun tidak semua orang dapat memahami dan menyadari dengan baik mengenai pengaturan dalam UU TPKS. Terdapat permasalahan mendasar yang diselesaikan dalam pengabdian ini, yakni: permasalahan maraknya kekerasan seksual yang pelaku ataupun korbannya berasal dari kalangan pelajar dan permasalahan masih banyak siswa-siswi SMK Negeri 6 Kota Kupang yang belum paham dan mempunyai kesadaran hukum tentang UU TPKS. Untuk mengatasi persoalan tersebut maka dilakukan sosialisasi tentang UU TPKS kepada siswa-ssiwi dan guru SMK Negeri 6 Kota Kupang. Tujuan dari kegiatan PKM ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman siswa-siswi dan para guru SMK Negeri 6 Kota Kupang terkait pencegahan dan penanganan TPKS yang telah diatur dalam UU TPKS. Kegiatan ini dibagi kedalam 3 sesi, pada sesi pertama terdapat pemaparan materi dari narasumber yakni dosen dari Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira. Materi yang disampaikan yaitu tentang substansi pengaturannya, jenis-jenis TPKS, upaya pencegahan, penanganan, perlindungan, dan pemulihan korban TPKS, akibat hukum/sanksi pidananya, serta peran lembaga pendidikan dalam mendukung pencegahan TPKS. Pada sesi kedua dilaksanakan diskusi dan tanya jawab. Pada sesi ketiga, tim PKM secara khusus bertemu dan memberikan pendampingan kepada para guru khususnya kepada kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan guru BK untuk dapat membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan sekolah. Melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum siswa-siswi SMK Negeri 6 Kota Kupang tentang UU TPKS, serta dapat bermanfaat pula dalam mencegah dan melindungi diri dari terjadinya TPKS di lingkungan sekolah.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jai

Publisher

Subject

Religion Agriculture, Biological Sciences & Forestry Humanities Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media Library & Information Science Other

Description

JAI: Jurnal Abdimas Indonesia (ISSN 2797-2887) adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Perkumpulan Dosen Muslim Indonesia. Jurnal Abdimas Indonesia adalah jurnal yang bertaraf Nasional yang menerbitkan artikel tentang pengabdian kepada masyarakat dalam perspektif multidisiplin ilmu. Jurnal ini ...