Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) didefinisikan sebagai sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung zat, energi, komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, atau jumlahnya baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan atau merusak lingkungan hidup, membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menilai sejauh mana kesesuaian pengleolaan LB3 oli bekas pada bengkel motor CV. Cahaya Multi Motor. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif deskriptif, yaitu jenis penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan secara detail pengelolaan LB3 oli bekas di bengkel motor CV. Cahaya Multi Motor. Hasil yang didapatkan bahwa pengelolaan LB3 dalam tahapan penyimpanan dan pengangkutan pada bengkel motor CV. Cahaya Multi Motor harus diperbaiki dan ditingkatkan.
Copyrights © 2025