Penerangan yang memadai di tempat kerja sangat berpengaruh dalam mendukung kenyamanan, keselamatan, dan efektivitas kerja. Studi ini bertujuan mengevaluasi tingkat intensitas cahaya di Kantor XYZ Balikpapan berdasarkan acuan dari Permenaker No. 5 Tahun 2018. Proses pengambilan data dilakukan di dua ruang dengan total luas 91 m² menggunakan alat lux meter pada tiga rentang waktu yang berbeda: pukul 08.00, 12.00, dan 16.00 WITA. Rata-rata intensitas pencahayaan yang tercatat di Ruang 1 adalah 235,56 lux, sementara Ruang 2 mencatatkan 257,17 lux—keduanya masih di bawah standar minimum yang dipersyaratkan, yaitu 300 lux. Analisis terhadap susunan armatur lampu juga menunjukkan bahwa distribusi cahaya belum maksimal. Oleh sebab itu, diperlukan penyesuaian ulang tata letak dan penambahan armatur lampu agar pencahayaan sesuai dengan ketentuan standar. Penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi sebagai referensi dalam upaya perbaikan kualitas pencahayaan guna mendukung lingkungan kerja yang lebih nyaman dan produktif.
Copyrights © 2025