Penelitian ini menganalisis kesesuaian penyimpanan limbah medis padat di Rumah Sakit XYZ, berdasarkan Permen LHK Nomor 56 Tahun 2015. Limbah medis padat (B3) memerlukan pengelolaan ketat. Metode kualitatif deskriptif digunakan, dengan data dikumpulkan melalui observasi (checklist) dan wawancara mendalam. Hasil observasi menunjukkan kepatuhan 85% dalam penyimpanan limbah. Ketidaksesuaian meliputi: (1) penyimpanan limbah infeksius melebihi batas dua hari (pengangkutan tiga hari sekali), (2) tidak adanya sistem drainase/bak kontrol, dan (3) kurangnya pencahayaan. Pada Aspek K3, kepatuhan hanya 55%, dengan masalah seperti ketiadaan alarm kebakaran dan pintu darurat, kotak P3K kosong, serta absennya prosedur spill kit. Disimpulkan bahwa penyimpanan limbah medis padat di Rumah Sakit XYZ belum sepenuhnya memenuhi standar teknis dan K3. Rekomendasi meliputi peningkatan infrastruktur, kepatuhan batas waktu penyimpanan, serta penyediaan dan pemeliharaan peralatan K3 esensial untuk menjamin lingkungan kerja yang aman dan pengelolaan limbah yang bertanggung jawab.
Copyrights © 2025