Kebijakan sistem zonasi untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang bertujuan untuk pemerataan pendidikan telah menimbulkan konflik publik yang besar. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti konflik dalam sistem zonasi PPDB melalui sudut pandang stratifikasi sosial. Masalah utamanya adalah bagaimana kebijakan yang semula dirancang untuk mengurangi ketimpangan justru menciptakan ketegangan baru yang berasal dari struktur sosial ekonomi yang sudah ada. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur, menganalisis artikel akademis, dokumen kebijakan (Permendikbud), serta laporan terkait pelaksanaan PPDB. Data dianalisis dengan menggunakan analisis konten tematik yang berlandaskan teori stratifikasi sosial dari Bourdieu. Temuan penelitian menunjukkan bahwa konflik zonasi merupakan wujud dari pertarungan kelas. Kelas atas melakukan konversi modal ekonomi mereka untuk mengakses ruang (manipulasi domisili). Kelas menengah, yang modal budayanya (prestasi akademik) mengalami penurunan nilai, melakukan perang simbolik melalui aksi protes terbuka. Di sisi lain, kelas bawah, yang menjadi target dari kebijakan ini, justru mengalami reproduksi stratifikasi akibat 'terkunci' di wilayah dengan sumber daya yang sedikit. Dalam praktiknya, kebijakan ini memperlihatkan dan bahkan memperkuat stratifikasi sosial yang ada alih-alih membongkarnya.
Copyrights © 2025