Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur pada masa transisi layanan perpajakan digital dari DJP Online ke Coretax. Tujuan kegiatan adalah mengoptimalkan layanan perpajakan melalui asistensi dan pendampingan Wajib Pajak Orang Pribadi agar mampu beradaptasi dengan sistem baru secara tepat, mandiri, dan sesuai ketentuan. Sasaran kegiatan meliputi wajib pajak orang pribadi satu pemberi kerja, wajib pajak dengan status NPWP suami-istri digabung, serta anggota TNI/Polri yang menghadapi kendala input bukti potong. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan asistensi partisipatif melalui observasi, pelatihan, pendampingan langsung, verifikasi data, dan evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pendampingan mampu membantu proses aktivasi akun Coretax, meningkatkan ketepatan pelaporan SPT Tahunan, meminimalkan kesalahan input manual, serta membantu penyelesaian kasus duplikasi bukti potong. Program ini juga mendukung kelancaran alur layanan di KPP Pratama Denpasar Timur dan memperkuat pemahaman wajib pajak terhadap administrasi perpajakan digital.
Copyrights © 2026