Abstrak tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahuipenyelesaian klaim yang terjadi di PT Asuransi Umum Bumiputera MudaCabang Purwokerto ditinjau dari Pasal 31 ayat 3, 4 dan 5 UndangUndang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Untuk mencapaitujuan tersebut penulis menggunakan metode pendekatan yuridisempiris; spesifikasi penelitian adalah bersifat deskriptif ; metodepenyajian data disajikan dalam bentuk uraian-uraian yang disusunsecara sistematis. Kesimpulan ; PT Asuransi Umum Bumiputera MudaCabang Purwokerto dalam melakukan penyelesain klaim bagi relawanPMI Kabupaten Purbalingga mendasarkan pada Pasar 31 ayat 3, 4 dan 5Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian danketentuan yang berlaku. Jika terjadi perselisihan antara penanggungdengan tertanggung dilakukan musyawarah terlebih dahulu, jika tidakmencapai kesepakatan dilakukan di luar pengadilan melalui BMAI(Badan Mediasi dan arbritase Asuransi Indonesia) dan LAPS (LembagaAlternatif Penyelesaian Sengketa) atau melalui pengadilan
Copyrights © 2023