Ilmu-ilmu keislaman berkembang dalam kerangka epistemologis yang khas, dengan menjadikan wahyu sebagai sumber utama pengetahuan sekaligus membuka ruang bagi rasionalitas sebagai instrumen pemahaman. Dua dimensi fundamental yang menopang bangunan ilmu keislaman adalah dimensi normatif dan teologis. Dimensi normatif berfungsi menetapkan nilai, hukum, dan etika preskriptif yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah, sedangkan dimensi teologis berkaitan dengan doktrin metafisik mengenai Tuhan, wahyu, dan tujuan akhir manusia. Artikel ini bertujuan menganalisis peran filsafat dalam memperkuat fondasi epistemologis, ontologis, dan aksiologis ilmu-ilmu keislaman, khususnya pada aspek normatif dan teologis. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan serta analisis filosofis terhadap karya-karya pemikir Islam klasik dan kontemporer. Hasil kajian menunjukkan bahwa filsafat berfungsi sebagai instrumen integratif yang menjembatani wahyu dan akal, memperjelas tujuan etis ajaran normatif, serta memberikan justifikasi rasional terhadap doktrin teologis Islam. Pendekatan filosofis memungkinkan ilmu-ilmu keislaman berkembang secara kritis, sistematis, dan relevan dalam menghadapi tantangan intelektual modern.
Copyrights © 2025