Jurnal Hukum Unsulbar
Vol. 4 No. 1 (2021): Jurnal Hukum Unsulbar

PENERAPAN RESTORATIF JUSTICE DALAM TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN PETUGAS KARCIS PARKIRAN DINAS PERHUBUNGAN

Nurul Anugrah (Universitas Sulawesi Barat)
Akhdiari Harpa (Universitas Sulawesi Barat)



Article Info

Publish Date
28 Aug 2023

Abstract

Restorative Justice atau Keaadilan Restoratif menurut Tonny Marshall keadilan restoratif (restorative justice) sebagai proses yang melibatkan semua pihak yang memiliki kepentingan dalam masalah pelanggaran tertentu untuk datang bersama-sama menyelesaikan secara kolektif bagaimana menyikapi dan menyelesaikan akibat dari pelanggaran dan implikasinya untuk masa depan. Dalam penelitian ini, penulis akan membahas masalah motif yang melatar belakangi terjadinya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan petugas karcis parkiran dinas perhubungan di pasar sentral Majene dan bagaimanakah penerapan restoratif justice dalam tindak pidana penganiayaan yang dilakukan petugas karcis parkiran dinas perhubungan yang terjadi di pasar sentral Majene. Berdasarkan penelitian ini Penerapan Restoratif Justice dalam Tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukan petugas karcis parkiran Dinas Perhubungan yang terjadi di pasar sentral Majene menggunakan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

j-law

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum Unsulbar (JHU) dengan ISSN Cetak 2548-8724 dan ISSN Online 2716-0203, adalah jurnal hukum yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Universitas Sulawesi Barat. JHU merupakan komitmen sivitas akademika untuk berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang hukum melalui ...