Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENERAPAN RESTORATIF JUSTICE DALAM TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN PETUGAS KARCIS PARKIRAN DINAS PERHUBUNGAN Nurul Anugrah; Akhdiari Harpa
Jurnal Hukum Unsulbar Vol. 4 No. 1 (2021): Jurnal Hukum Unsulbar
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Sulawesi Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31605/j-law.v4i1.2978

Abstract

Restorative Justice atau Keaadilan Restoratif menurut Tonny Marshall keadilan restoratif (restorative justice) sebagai proses yang melibatkan semua pihak yang memiliki kepentingan dalam masalah pelanggaran tertentu untuk datang bersama-sama menyelesaikan secara kolektif bagaimana menyikapi dan menyelesaikan akibat dari pelanggaran dan implikasinya untuk masa depan. Dalam penelitian ini, penulis akan membahas masalah motif yang melatar belakangi terjadinya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan petugas karcis parkiran dinas perhubungan di pasar sentral Majene dan bagaimanakah penerapan restoratif justice dalam tindak pidana penganiayaan yang dilakukan petugas karcis parkiran dinas perhubungan yang terjadi di pasar sentral Majene. Berdasarkan penelitian ini Penerapan Restoratif Justice dalam Tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukan petugas karcis parkiran Dinas Perhubungan yang terjadi di pasar sentral Majene menggunakan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.