Jurnal Hukum Unsulbar
Vol. 8 No. 2 (2025): Jurnal Hukum Unsulbar

KEKUATAN AKTA HIBAH DIATAS SERTIFIKAT HAK GUNA BANGUNAN YANG DIBEBANKAN HAK TANGGUNGAN (STUDI PADA PERUMAHAN LINO MALOGA KAB, MAJENE)

Fadila A Katjo Awaluddin (Universitas Sulawesi Barat)
Fadli Yasser Arafat Juanda (Universitas Sulawesi Barat)
Sulaeman (Universitas Sulawesi Barat)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2025

Abstract

Penelitian ini mengkaji kekuatan hukum dari akta hibah atas tanah dengan status Hak Guna Bangunan (HGB), khususnya ketika tanah tersebut sedang dibebani Hak Tanggungan. Studi ini berfokus pada kasus di Perumahan Lino Maloga, Kabupaten Majene. Penelitian hukum empiris ini menggunakan pendekatan normatif dan sosiologis untuk menganalisis keabsahan dan konsekuensi hukum dari peralihan hak atas tanah dalam kondisi tersebut. Temuan menunjukkan bahwa akta hibah yang dibuat di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) tetap sah secara hukum selama HGB masih aktif dan proses hibah telah memperoleh persetujuan dari pihak kreditor. Namun, apabila HGB telah berakhir atau tanah dihibahkan tanpa adanya persetujuan dari kreditor, maka kekuatan hukum dari akta tersebut menjadi lemah dan berpotensi dibatalkan. Studi ini menekankan pentingnya verifikasi status hak atas tanah serta keterlibatan kreditor dalam setiap transaksi hukum yang melibatkan objek jaminan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap kepastian hukum serta menjadi referensi bagi notaris, PPAT, dan masyarakat umum dalam mengelola peralihan hak atas tanah berdasarkan hukum agraria Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

j-law

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum Unsulbar (JHU) dengan ISSN Cetak 2548-8724 dan ISSN Online 2716-0203, adalah jurnal hukum yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Universitas Sulawesi Barat. JHU merupakan komitmen sivitas akademika untuk berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang hukum melalui ...