Para mufassir berbeda pendapat mengenai ayat-ayat ru’yatullah. Mufassir Mu’tazilah menyatakan bahwa Allah mustahil dapat dilihat. Sementara mayoritas muffasir Sunni menetapkan bahwa Allah dapat dilihat. Seorang mufassir dari penganut Mu’tazilah adalah al-Zamakhsyary, sementara mufassir dari penganut Sunni adalah al-Râzî. Letak permasalahannya adalah latar belakang yang mendorong perbedaan penafsiran antara al-Zamakhsyary dan al-Râzî dalam menafsirkan ayat-ayat ru’yatullah. Latar belakang yang mendorong perbedaan penafsiran antara al-Zamakhsyary dan al-Râzî adalah perjalanan kehidupan keduanya. Dari sisi kehidupan al-Zamakhsyary dibesarkan dilingkungan Mu’tazilah, sedangkan al-Râzî hidup pada masa penuh dengan pertikaian pemikiran idiologi Sunni dengan Mu’tazilah. Kemudian dalam Latar belakang pendidikan, al-Zamakhsyary berguru pada ulama Mu’tazilah dan ulama dengan mazhab Hanafi serta ahli bahasa, sedangkan al-Râzî berguru kepada ayahnya yang ahli fiqih dan bermazhab al-Shâfi’i dan ulama yang berakidah al-Asy’ary serta banyak belajar karya-karya filsafat Muslim. Sehingga tentang ru’yatullah al-Zamakhsyary berpendapat bahwa ru’yatullah tidak dapat terjadi kapanpun, dimanapun, oleh siapapun. Sedangkan al-Râzî meyakini ru’yatullah dapat terjadi kelak di akhirat, sementara di dunia bisa saja terjadi namun karena kelemahan potensi penglihatan maka Allah belum dapat dilihat.
Copyrights © 2019