Artikel ini membahas pentingnya reposisi pendidikan karakter dalam sistem pendidikan nasional Indonesia sebagai solusi atas krisis moral dan degradasi karakter yang terjadi akibat orientasi pembangunan yang terlalu pragmatis-materialistik. Meskipun nilai-nilai karakter telah termaktub secara komprehensif dalam UU No. 20 Tahun 2003, implementasinya di sekolah masih terjebak dalam dikotomi antara aspek intelektual dan pendidikan nilai. Pendidikan karakter seringkali hanya dianggap sebagai materi hafalan dalam mata pelajaran tertentu (seperti Agama atau PKn) yang terpisah dari denyut nadi kehidupan sekolah. Penulis menawarkan model alternatif dengan mewujudkan sekolah sebagai Institusi Karakter. Pendekatan ini menekankan bahwa karakter tidak dapat dibentuk dalam ruang hampa, melainkan harus diintegrasikan ke dalam seluruh kultur sekolah melalui pembiasaan, keteladanan, dan aplikasi terus-menerus. Artikel ini menguraikan enam elemen kunci untuk membangun kultur moral di sekolah: (1) kepemimpinan moral dan akademik dari kepala sekolah, (2) disiplin sekolah yang menyeluruh, (3) rasa kekeluargaan/komunitas, (4) keterlibatan siswa dalam pengelolaan sekolah yang demokratis, (5) atmosfir saling menghargai dan kerja sama, serta (6) pemberian waktu khusus untuk menangani persoalan moral. Kesimpulannya, keberhasilan pendidikan karakter bergantung pada kemampuan sekolah dalam menciptakan lingkungan yang mampu mengubah nilai-nilai teoritis menjadi perilaku nyata (perwujudan manusia yang smart and good).
Copyrights © 2011