Negara Indonesia merupakan negara besar dengan beragam kekayaan hayati. Hal ini memberikan keuntungan yang besar bagi siapa saja yang ingin mengoptimalkan kekayaan alam di bidang tanaman, termasuk tanaman sayuran. Namun, pada kenyataannya kekayaan hayati yang melimpah di negara kita tersebut belum mampu menyelamatkan rakyat dari himpitan ekonomi. Data Badan Pusat Statistik (2013) menyebutkan jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 28,07 juta orang (11,37%), jumlah yang tak sedikit bagi negara yang mempunyai kekayaan alam yang berlimpah ruah ini. Begitu juga dengan kondisi kemiskinan yang terjadi di Dusun Negala Kidul, Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. Dari permasalahan tersebut, tim pengabdian melakukan langkah solutif dengan merintis dan mengembangkan Kelompok Wanita Tani (KWT) Al-Hidayah bidang tanaman sayuran. Adapun target luaran dari pengabdian ini adalah: 1) terbentuknya pendidikan dan pelatihan bercocok tanam sebagai upaya meningkatkan kemampuan anggota kelompok wanita tani; 2) terbentuknya strategi pemasaran yang efektif dalam pengembangan usaha hasil produk kelompok wanita tani; 3) terbangunnya networking atau jaringan dengan pihak lain dalam kerjasama bisnis dan pemasaran; 4) meningkatnya pemahaman dan keterampilan usaha di bidang pertanian; 5) terbentuknya sarana prasarana pendukung kegiatan kelompok wanita tani; 6) terselenggaranya kerjasama yang baik antara kelompok wanita tani dengan Departemen Pertanian. Pelaksanaan kegiatan pengabdian ini lebih mengarah pada pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan pelatihan yang berorientasi kepada kemampuan secara praktis disamping kegiatan pendampingan yang berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat mendorong kreativitas masyarakat melalui Kelompok Wanita Tani untuk mengembangkan keterampilan bercocok tanam. Adapun pola model pelatihan yang digunakan adalah model sistem pelatihan dari Treadway Parker (Ernesto, dalam Rohaniyah, 2005:36). Adapun pengembangan KWT ini lebih bersifat stimulan bagi masyarakat. Keberlangsungan untuk jangka panjang terkait program ini memerlukan kerjasama berbagai pihak baik pemerintah desa, pengurus KWT maupun masyarakat desa tersebut.
Copyrights © 2016