Kasus pelanggaran etika dan tata krama yang kerap muncul di media sosial menimbulkan kekhawatiran berbagai kalangan terhadap degradasi moral para generasi muda. Pengabdian pada masyarakat ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pembinaan kepada generasi muda untuk senantiasa menggunakan etika dan tata krama bahasa Sunda yang baik dan benar dalam bermedia sosial. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini didasarkan pada hasil penelitian Model 3W (Wiwaha, Wiraga, Wibawa) sebagai alternatif solusi mengatasi permasalahan tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan empat langkah kegiatan yakni perencanaan, tindakan, observasi, dan refleksi. Subjek dalam pengabdian ini adalah pengurus dan anggota komunitas Mojang Jajaka (Moka) Kota Tasikmalaya. Para peserta dibimbing untuk memahami dan menguasai konsep etika dan tata krama bahasa Sunda yang baik dan benar (wiwaha), terampil menerapkannya dalam media sosial (wiraga), serta mampu menjadi figur atau teladan bagi masyarakat luas (wibawa). Kegiatan pembinaan ini diharapkan mampu membekali para peserta agar lebih bijak menggunakan media sosial yang didasarkan pada penerapan etika dan tata krama Sunda dalam kehidupan sehari-hari.
Copyrights © 2021