Kegiatan magang ini dilaksanakan di Inspektorat Kota Mataram selama periode 29 Januari hingga 13 Maret 2026 sebagai bagian dari program magang mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Mataram. Inspektorat Kota Mataram sebagai lembaga pengawas internal memiliki peran strategis dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Mataram. Selama pelaksanaan magang, mahasiswa terlibat langsung dalam berbagai kegiatan pengawasan, termasuk mengamati implementasi Whistleblowing System (WBS) sebagai mekanisme pelaporan pelanggaran yang memungkinkan pegawai melaporkan dugaan korupsi secara aman dan terlindungi. Tujuan kegiatan magang ini adalah untuk memperoleh pengalaman praktis di bidang pengawasan pemerintahan, memahami mekanisme kerja Inspektorat, serta mengidentifikasi tantangan implementasi WBS dalam mendorongpartisipasi pegawai. Metode kegiatan magang meliputi observasi partisipatif, pencatatan kegiatan harian, pendampingan auditor, serta telaah dokumen dan regulasi yang berlaku. Hasil kegiatan magang menunjukkan bahwa WBS di Inspektorat Kota Mataram telah tersedia secara regulasi dan infrastruktur dasar, namun tingkat partisipasi pegawai dalam menggunakannya masih rendah akibat minimnya sosialisasi, rendahnya kepercayaan terhadap kerahasiaan identitas pelapor, serta budaya organisasi yang kurang kondusif. Melalui kegiatan magang ini, mahasiswa memperoleh pemahaman mendalam mengenai mekanisme pengawasan internal pemerintah dan pentingnya WBS sebagai instrumen antikorupsi di Pemkot Mataram.
Copyrights © 2026