Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi Maqasid Syariah sebagai bentuk rasionalitas etis dalam kebijakan strategis Bank Umum Syariah (BUS) di Indonesia periode 2023-2024. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi dokumentasi terhadap laporan tahunan dan laporan keberlanjutan lima bank syariah besar di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BUS di Indonesia telah berhasil menyelaraskan pertumbuhan profitabilitas dengan misi sosial dan etis, di mana penguatan modal dan perbaikan kualitas pembiayaan berjalan beriringan dengan program pemberdayaan masyarakat. Implikasi dari penelitian ini menegaskan pentingnya bagi regulator dan manajemen perbankan untuk tidak hanya menggunakan metrik keuangan konvensional sebagai standar keberhasilan, tetapi juga mengadopsi indikator berbasis Maqasid guna memperkuat identitas dan kepercayaan publik. Penelitian ini memberikan landasan strategis bagi pengembangan perbankan syariah yang lebih inklusif dan berkelanjutan sekaligus memberikan rekomendasi bagi penelitian mendatang untuk memperluas cakupan pada sektor keuangan mikro syariah guna mendapatkan gambaran kontribusi ekonomi syariah yang lebih menyeluruh.
Copyrights © 2026