ABSTRACT The post-digital era is characterized by the rapid flow of information, the spread of hoaxes, polarization of thought, and post-truth phenomena that affect people’s balance of thinking. These conditions indicate the importance of a critical, moderate, and verification-based model of thinking. This study aims to analyze the relevance of Imam Ahmad bin Hanbal’s thought and its impact on shaping balanced thinking in post-digital society. The research employed a qualitative method using a library research approach. Data were collected from primary and secondary sources related to Imam Ahmad bin Hanbal’s thought and analyzed using descriptive-analytical methods through historical, philosophical, and comparative-contextual approaches. The findings reveal that Imam Ahmad’s thought emphasizes the authority of revelation, prudence in legal reasoning, information verification, and intellectual integrity. These principles are relevant to the needs of modern digital literacy in addressing hoaxes, disinformation, and social media polarization. Furthermore, balanced thinking in Imam Ahmad’s perspective is constructed through the proportional integration of revelation, reason, and ethics, thereby forming a critical, objective, and responsible mindset in the post-digital era. ABSTRAK Era pasca-digital ditandai oleh melimpahnya arus informasi, penyebaran hoaks, polarisasi pemikiran, dan fenomena post-truth yang memengaruhi keseimbangan berpikir masyarakat. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya model berpikir yang kritis, moderat, dan berbasis verifikasi informasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relevansi pemikiran Imam Ahmad bin Hanbal serta dampaknya terhadap pembentukan keseimbangan berpikir masyarakat di era pasca-digital. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka (library research). Data diperoleh dari literatur primer dan sekunder yang berkaitan dengan pemikiran Imam Ahmad bin Hanbal, kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif-analitis melalui pendekatan historis, filosofis, dan komparatif-kontekstual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemikiran Imam Ahmad menekankan otoritas wahyu, kehati-hatian dalam berijtihad, verifikasi informasi, serta integritas intelektual. Prinsip-prinsip tersebut relevan dengan kebutuhan literasi digital modern dalam menghadapi hoaks, disinformasi, dan polarisasi media sosial. Selain itu, keseimbangan berpikir dalam perspektif Imam Ahmad dibangun melalui integrasi wahyu, akal, dan etika secara proporsional sehingga membentuk pola pikir kritis, objektif, dan bertanggung jawab di era pasca-digital.
Copyrights © 2025