Penelitian ini bertujuan untuk menegaskan bahwa praktik manghunti mudar dalam pesta adat saur matua bukan sebagai bentuk penghormatan kepada orangtua yang telah meninggal, melainkan simbol pernyataan kesiapan mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai keturunan. Metode yang digunakan menggabungkan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan praktik manghunti mudar masih dilaksanakan masyarakat sebagai bentuk penghormatan kepada orang tua yang telah meninggal. Penulis menyimpulkan bahwa penghormatan sejati kepada orangtua harus diwujudkan saat mereka masih hidup melalui kasih, pelayanan, dan ketaatan bukan melalui darah kerbau atau ritual adat tertentu. Praktik ini sebaiknya dipahami sebagai simbol pernyataan kesiapan mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai keturunan yang ditinggalkan. Berdasarkan temuan tersebut, disarankan agar pelayan GKPI Parlombuan memberikan bimbingan teologis yang jelas kepada jemaat, sehingga praktik manghunti mudar dipahami sebagai tradisi budaya dengan makna simbolik, tanpa menimbulkan kesalahpahaman mengenai ajaran iman Kristen.
Copyrights © 2026