Penelitian ini bertujuan untuk menegaskan bahwa seseorang menanggung dosanya sendiri tidak harus menunggu naik sidi. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif melalui wawancara dan kuantitatif melalui penyebaran angket kepada jemaat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian jemaat memahami peneguhan sidi sebagai awal tanggung jawab pribadi terhadap dosa yang dipengaruhi oleh tradisi dan lingkungan keluarga. Secara biblis dan dogmatis, peneguhan sidi merupakan proses pengakuan iman dan pendewasaan rohani, bukan perpindahan tanggung jawab dosa. Oleh karena itu, gereja disarankan memperkuat pembinaan iman melalui katekisasi agar jemaat memiliki pemahaman yang benar mengenai makna peneguhan sidi.
Copyrights © 2026