Penelitian ini bertujuan untuk mendukung selibat dalam konteks Kerahipan tapi tidak konteks adat. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan wawancara dan kuantitatif dengan angket. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hidup Selibat telah dikenal dan dipahami sebagai pilihan hidup, namun penerimaannya masih terbatas karena kuatnya tuntutan adat yang menekankan pernikahan. Kesimpulannya adalah bahwa Selibat merupakan panggilan rohani yang sah dalam kekristenan, tetapi sering dipandang kurang sesuai dalam konteks adat Batak toba. Oleh karena itu, disarankan agar gereja memberikan pemahaman teologis yang kontekstual dan masyarakat lebih terbuka dalam menghargai pilihan hidup selibat.
Copyrights © 2026