Penelitian ini bertujuan untuk menegaskan bahwa pelaksanaan Roto Gajah Lumpat adalah tanda penghormatan terakhir kepada orang tua yang telah meninggal dunia, khususnya bagi yang telah mencapai saur matua. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui wawancara dan kuantitatif dengan penyebaran dengan pendekatan dogmatis teologis dan penyebaran angket kepada jemaat GKPA Parlagutan Diski di Desa Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal. Hasilnya mayoritas masyarakat memandang Roto Gajah Lumpat sebagai bentuk penghormatan terakhir yang penting dan masih layak dipertahankan. Maka dapat disimpulkan bahwa Roto Gajah Lumpat memiliki nilai budaya dan sosial yang kuat, tetapi pelaksanaannya harus tetap berpusat pada kemuliaan nama Allah. Untuk itu disarankan agar masyarakat dan gereja bersama-sama menjaga nilai budaya ini.
Copyrights © 2026