Pelayanan administrasi kependudukan merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan berdasarkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada Kantor Kelurahan Kebraon Kota Surabaya. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi dan penyebaran kuesioner kepada 60 responden yang merupakan pengguna layanan administrasi kependudukan pada Februari 2026. Instrumen penelitian mengacu pada sembilan unsur IKM sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai IKM pelayanan administrasi kependudukan di Kelurahan Kebraon sebesar 86,44 yang berada pada kategori B (Baik). Unsur biaya/tarif memperoleh nilai tertinggi sebesar 99,58, sedangkan unsur waktu penyelesaian memperoleh nilai terendah sebesar 80,83. Temuan ini menunjukkan bahwa pelayanan administrasi kependudukan secara umum telah memenuhi harapan masyarakat, meskipun masih diperlukan perbaikan pada aspek waktu penyelesaian, penanganan pengaduan, serta sarana dan prasarana. Hasil penelitian diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kelurahan Kebraon.
Copyrights © 2026