Pelayanan publik adalah kewajiban pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, berkaitan dengan kemampuan tepat waktu, dan daya tanggap. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan publik yang optimal sesuai dengan aturan yang berlaku. Perkembangan teknologi informasi mendorong pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sistem digital, salah satunya melalui pelayanan SEDUDO (Sistem Elektronik Terpadu Daerah Online), khususnya pada pelayanan Kartu Keluarga (KK). Tujuan penelitian ini mendekripsikan Kualitas Pelayanan Melalui Sedudo. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Lokasi penelitian di Kantor Dispenducapil dengan subjek peneliti yaitu Kepala Sekretariat, Staf Pelayanan, dan Masyarakat. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, dengan instrumen penelitian berupa pedoman wawancara. Analisis data melalui tahap pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan SEDUDO cukup baik pada indikator Efisiensi, Keandalan, Pemenuhan, Privasi, Responsivitas, Kompensasi, dan Kontak. Website SEDUDO dinilai memudahkan pengurusan administrasi kependudukan secara digital, namun masih ditemukan beberapa kendala, seperti keterlambatan penyelesaian layanan, gangguan sistem, dan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, disarankan meningkatkan sosialisasi dan edukasi penggunaan SEDUDO secara berkala melalui perangkat desa, media sosial, serta video edukasi. Dilakukan pemeliharaan sistem secara rutin, pengawasan terhadap ketepatan waktu pelayanan sesuai SOP, serta optimalisasi sumber daya manusia melalui pembagian tugas dan monitoring pelayanan agar kualitas pelayanan digital dapat lebih optimal dan sesuai harapan masyarakat.
Copyrights © 2026